Jika nota hilang yaitu SBG, nasabah masih bisa melakukan perpanjangan via tunai maupun non-tunai / transfer.
- Tunai: Datang ke cabang membawa KTP dan melakukan transaksi.
- Non-Tunai/ Transfer: Dengan melampirkan foto KTP/ Kwitansi Perpanjangan sebelumnya. Pembayaran menggunakan URL Payment link dan bisa diakses informasinya di link ini https://bijakgadai.com/perpanjangan/
Diharapkan nasabah bisa mencari SBG/ Nota hilang tersebut sampai ketemu. Apabila ingin melakukan pelunasan, mohon untuk langsung menanyakan syarat dan ketentuan kepada staff cabang tersebut.
Semoga dapat ditemukan Surat Bukti Gadainya. Terima Kasih.